Selasa, 28 September 2010

Alur SIA


gambar : TOPOLOGI ALUR SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KESEHATAN ( SIMKES )

SOLUSI SIMKES

SIMKES JS adalah aplikasi berbasis web,yang ditunjuk untuk memperbaiki pengelolaan data Rumah Sakit agar data Rumah Sakit dan informasi bisa ditata dengan baik dan dapat di pertanggungjawabkan.Pengelolaan data dan informasi meliputi :
1 Registrasi Pasien
2 Medical Record ( Rekam Medik )
3 Rawat Jalan
4 Rawat Inap
5 Poliklinik
6 Radiologi,Elektromedik CT-Scan
7 Bedah Central
8 U G D
9 Apotek
10 Medicak Chek Up
11 Piutang Rumah Sakit ( Asuransi/Jamkesmas )
12 Administrasi
13 Kas Dan Bank
14 Hutang Rumah Sakit
15 Sistem Pelapoan Rumah Sakit ( Akuntansi General Ledger )
16 Modul Gizi dan lain-lain

KEUNTUNGAN SIMKES JS

1. Dapat memantau perkembangan Rumah Sakit secara akuraat
2. Dapat meningkatkan pelayanan dibidang kesehatan kepada
masyarakat secara akurat.
3. Rumah Sakit tersebut dapat terpantau secara langsung oleh
lembaga-lembaga dari luar atau dalam Negeri secara akurat,
sehingga mempermudah akses bagi lembaga tersebut jika akan
memberikan informasi serta mempermudah akses jika ingin
mememberikan dana.
4. Dapat menyimpan data base Rumah Sakit mulai dari Pasien,
Karyawan yang terdiri dari Data Rumah Sakit, data administrasi,data
Aset Rumah Sakit dan lain-lain
5. Dapat mengangkat brand imageRumah Sakit tersebut secara
tidak langsung dengan memiliki fasilitas modern
6.Dapat mengurangi beban kerja sub-bagian rekam medis dalam
menangani berkas rekam medis,Bagian Rekam Medis memang
sub-bagian yang paling direpotkan mulai dari coding,indexing,filling
dan lain-lain.Sebagian Rumah Sakit di Indonesia masih mengggunakan
petugas Rekam Medis ataupun kurir dalam mendistribusikan berkas-
berkas ke masing-masing pelayanan
7. Dapat mengurangi pemakaian kertas.Pemakaian kertas masih
belum bisa dihilangkan di Indonesia karena data medis sangat rentan
dengan hukum dan akan memporakporandakan perdagangan kertas di
Indonesia . Dengan sistem yang terkomputerisasi , pemakaian kertas
yang bisa di pangkas antara lain :
1 Lembar kertas Rekam Medis yang tidak bebrhubungan dengan
masalah Autentikasi atau aspek hukum
2 Laporan masing-masing unit pelayanan ( karena semua laporan
telah terekap oleh sistem )
3 Rekap Laporan ( RL ) 1-6 yang dikirim ke dinas Kesehatan.