Kamis, 24 Maret 2011

PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS MANAJEMEN DAN OPERASIONAL PERBANKAN

Program ini bertujuan untuk meningkatkan good corporate governance (GCG), kualitas manajemen resiko dan kemampuan operasional manajemen. Semakin tingginya standar GCG dengan didukung oleh kemampuan operasional (termasuk manajemen risiko) yang handal diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional perbankan. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan kondisi internal perbankan nasional menjadi semakin kuat.

:: Tahapan Peningkatan Kualitas Manajemen dan Operasional Perbankan

No

Kegiatan (Pilar IV)

Periode Pelaksanaan

1

Meningkatkan Good Corporate Governance

a.

Menetapkan minimum standar GCG untuk bank umum konvensional dan syariah

2004-2007

b.

Mewajibkan bank untuk melakukan self-assessment pelaksanaan GCG

2007

c.

Mendorong bank-bank untuk go public

2004-2007

2

Meningkatkan kualitas manajemen risiko perbankan

a.

Mempersyaratkan sertifikasi manajer risiko bank umum konvensional dan syariah

2004-2007

b.

Meningkatkan kualitas dan standar SDM BPR dan BPRS antara lain melalui program sertifikasi profesional bagi pengurus BPR dan BPRS

2005-2008

3

Meningkatkan kemampuan operasional bank

a.

Mendorong bank-bank untuk melakukan sharing penggunaan fasilitas operasional guna menekan biaya

2006-2008

b.

Memfasilitasi kebutuhan pendidikan dalam rangka peningkatan operasional bank

2006-2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar